detikFinance
KPPU Wajib Panggil 3 Ahli Terkait Kasus Kartel Obat
PN Jakpus mengabulkan permintaan PT. Pfizer Indonesia dan PT Dexa Medica untuk dilakukan pemeriksaan tambahan terkait kasus gugatan putusan KPPU soal kartel obat. KPPU wajib memanggil 3 ahli yang ditunjuk pengadilan.
Kamis, 19 Mei 2011 14:53 WIB







































