detikNews
Anggota DPR Penerima DAU Wajib Jadi Tersangka
Tak ada orang yang kebal hukum. Jika terbukti menerima dana abadi umat (DAU) Depag, anggota DPR pun harus ditetapkan sebagai tersangka.
Selasa, 22 Nov 2005 12:36 WIB







































