detikNews
Kejagung Hanya Punya Dokumen Fotokopi untuk Gugat Soeharto
Kejagung telah menerima 9 filling cabinet yang berisi berkas perkara pidana mantan Presiden Soeharto. Namun semua dokumen yang diterima hanya fotokopi.
Senin, 28 Mei 2007 20:42 WIB







































