detikNews
Polisi Temukan Kafe, Spa, dan Karaoke Beroperasi Saat PPKM Darurat
Tiga hari pemberlakukan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya menindak 5 tempat usaha yang melanggar aturan. Tempat usaha itu ditemukan di Jakarta dan Tangerang.
Senin, 05 Jul 2021 15:59 WIB







































