detikNews
Mabes Polri: Bawaslu Salah Alamat, Seharusnya Lapor ke PTUN
Polisi menilai kedatangan Bawaslu ke Mabes Polri untuk melaporkan mengenai surat suara tertukar yang dianggap sah yang dilakukan Komisi Pemilihan UmumĀ (KPU) salah alamat. Menurut Polri, seharusnya Bawaslu melaporkan hal tersebut kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Minggu, 19 Apr 2009 12:20 WIB







































