detikNews
Sebut Surat Edaran Ranah TUN, Polri Dinilai Salah Kaprah
Bawaslu tidak mempermasalahkan surat edaran itu secara administratif, melainkan ekses dari tindakan KPU mengeluarkan surat tersebut.
Selasa, 21 Apr 2009 22:26 WIB







































