MA menguatkan hukuman 7 tahun penjara kepada mantan anggota DPR I Nyoman Dharmantra. Dharmantra terbukti menerima suap Rp 3,5 miliar terkait impor bawang.
Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf menyinggung sosok Permadi Arya alias Abu Janda. Muzzammil mempertanyakan sumber dana penggunaan jasa Abu Janda.