detikNews
DPR Kecewa Menag Bebankan Biaya Tambahan pada Jamaah Haji
Selain munculnya kebijakan penetapan setoran awal BPIH Rp 25 juta, Kementerian Agama juga membebankan beberapa komponen yang tak seharusnya kepada jamaah haji. Kebijakan beban tambahan itu berpotensi terjadi pelanggaran pembiayaan ganda.
Kamis, 17 Jun 2010 23:35 WIB







































