detikFinance
Kemenkeu Musnahkan Rokok Hingga Air Soft Gun Rp 17,8 Miliar
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu telah menerapkan status penggunaan dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN).
Kamis, 04 Okt 2012 19:08 WIB







































