detikNews
Kejari Jeneponto Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Rumah Adat
Salah satu tersangka adalah PNS di Dinas Sosial Provinsi Sulsel berinisial HM. Sisanya adalah HN, HS,dan BR yang merupakan bagian dari pihak swasta.
Selasa, 18 Jan 2022 13:27 WIB