detikNews
Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, MA: Tak Pertimbangkan Kebatinan Masyarakat
Menurut majelis hakim, Perpres Nomor 75 Tahun 2019 itu tidak memperhatikan kebatinan masyarakat.
Selasa, 31 Mar 2020 17:53 WIB