Oknum Polwiltabes akan Disidang Kode Etik dan Disiplin
Dua oknum anggota Polwiltabes Surabayayang diduga memeras sebesar Rp 20 juta akan disidang kode etik dan disiplin, atas perbuatannya yang melakukan pemerasan terhadap warga.
Kamis, 22 Okt 2009 18:40 WIB







































