detikNews
3 Fakta Vonis 50 Hari Bui untuk Pengelola Judi Online Beromzet Ratusan Miliar
PN Jakut menjatuhkan vonis ringan kepada pengelola judi online beromzet ratusan miliar dengan 8 orang terdakwa. Mereka adalah Patrick, Lucas, Ahmad Hakim, Stevanus, Marvin, Fernandez, Judianto dan Yanti.
Selasa, 28 Okt 2014 08:39 WIB







































