Komite Olimpiade Indonesia (KOI) memutuskan untuk mengubah jadwal keberangkatan dua cabang olahraga ke Olimpiade. Kebugaran atlet menjadi faktor penyebabnya.
PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan ketentuan pembatasan masuknya orang asing di bandara-bandaranya. WNA dilarang masuk RI, tapi ada pengecualiannya.