Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai telah disahkan DPR RI menjadi Undang-undang (RUU) dalam sidang paripurna kemarin, Selasa (29/9). Ini faktanya.
Dalam Omnibus Law, pemerintah membuat skema untuk menarik pajak dari transaksi digital lewat platform seperti Netflix, Google, Youtube, Spotify, dan lainnya.