Setiap unggahan akan dikonversi dalam bentuk uang senilai Rp 25.000 berdasarkan unduhan template frame dari twibbon dan yang diposting di media sosial.
PVMBG menurunkan status Gunung Agung dari level III ke II. Pendaki masih dilarang melakukan aktivitas di radius 2 kilometer dari kawah puncak Gunung Agung.
Rentetan bencana alam yang terus berulang dan pandemi COVID-19 merupakan panggilan pada semua orang untuk peduli akan urgensi memulihkan keseimbangan ekosistem.