detikNews
Terdakwa Narkoba Seck Osmane Divonis Hukuman Mati
Satu lagi terdakwa narkoba dijatuhi hukuman mati. Seck Osmane, WN Sinegal, dinyatakan terbukti sebagai pemilik dan pengedar heroin seberat 2,4 kg.
Rabu, 21 Jul 2004 15:22 WIB







































