PTUN Jakarta menghukum Gubernur DKI Anies Baswedan mengeruk total Kali Mampang. PDIP menilai pengerukan sebetulnya perlu dituntaskan pemprov tanpa digugat.
Rencana pembangunan turap di pinggir Kali Angke Kembangan Utara masih berproses. Pengerjaan pembangunan turap antibanjir itu membutuhkan waktu sekitar 5 bulan.