detikNews
Residivis yang Tipu IRT Rp 408 Juta, Juga Gunakan Uang Kejahatan untuk Beramal
Tak hanya digunakannya untuk foya-foya dan belanja, uang hasil penipuan disumbangkan pelaku ke masjid dengan maksud "membersihkan" hasil kejahatan.
Rabu, 05 Agu 2015 14:23 WIB







































