Presiden Jokowi tiba di Tanah Air setelah melakukan kunjungan luar negeri ke Italia, Skotlandia, dan UEA. Jokowi langsung menjalani karantina di Istana Bogor.
Kemenhub resmi mengizinkan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan untuk semua moda transportasi. Hal itu juga diamini oleh pihak Angkasa Pura II.
Naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.