Sidang Habib Rizieq terkait kasus kerumunan akan digelar secara offline di PN Jaktim, besok. Polda Metro Jaya menyiapkan personel untuk mengamankan sidang itu.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kajari dan Pengadilan Negeri Purwakarta. Mereka menuntut agar HRS dibebaskan.
PD menilai keputusan hakim mengabulkan sidang HRS digelar offline karena ada jaminan tak ada kerumunan. PD mengingatkan sidang HRS bisa kembali digelar online.
"Sedang mempersiapkan dan akan mendapat backup dari Mabes Polri seandainya Polda Metro Jaya membutuhkan tambahan kekuatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Habib Rizieq sempat melakukan aksi tutup mulut saat sidang di PN Jaktim. Waketum PPP, Arsul Sani, mengatakan sikap HRS bukan penghinaan terhadap pengadilan.