detikNews
Pungli HUT PGRI, 2 Pengurus Kena OTT Tim Saber Polres Serang
Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun pencara dengan sangkaan pasal 12 huruf e jo pasal 12 huruf f UU Tpikor.
Senin, 13 Nov 2017 14:54 WIB







































