Komisi II DPR telah menggelar rapat dengan para kapoksi terkait kelanjutan pembahasan RUU Pemilu. Komisi II sepakat tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan jika semua fraksi menyepakati, maka Revisi UU Pemilu akan didrop dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
"Ya laksanakan dulu baru bisa dievaluasi, kalau belum dilaksanakan juga mubazir kita banyak keluar waktu, tenaga dan pikiran saat membahas UU 10/2016," katanya.