Praktisi hukum mendorong polisi memproses laporan terhadap Abu Janda. Hal ini dilakukan untuk membuktikan apakah laporan terhadap Abu Janda mengandung pidana.
Abu Janda tak sekali ini saja dilaporkan atas ucapannya di media sosial. detikcom merangkum, Abu Janda 5 kali dilaporkan ke polisi selama 3 tahun belakangan.
Ambroncius Nababan dijemput paksa terkait kasus ujaran rasisme oleh Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan usai Ketua Umum Projamin itu ditetapkan jadi tersangka.