Muannas Alaidid dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik karena menyebutnya 'profesor', padahal Hadi Pranoto tidak pernah mengaku dirinya sebagai profesor.
"Profesor Mahfud tidak melihat bahwa polisi sampai tingkat kelurahan dalam pelayanan masyarakat, dan polisi juga berkarier dari tingkat bawah," kata Sahroni.