Polda Kalbar menangkap tersangka pelajar yang diduga membunuh pengusaha keripik pisang Aryanto (44). Pelajar itu membunuh dengan mencangkul kepala korban.
Polisi meringkus seorang mahasiswa sebagai germo pelacuran daring. Ikut diamankan pula dua korbannya di sebuah hotel di kawasan Jalan Gajahmada Pontianak.