Uang Muka Cair, Korban Lumpur Ingin Berhaji
Ketika warga Perum TAS I masih ngotot menuntut ganti rugi tunai 100%, sebagian korban lumpur lainnya sudah menerima pembayaran uang muka 20 % dari Lapindo Brantas Inc. Ada yang ingin berhaji.
Kamis, 05 Apr 2007 13:08 WIB







































