KPK menyita dokumen setelah memeriksa eks Direktur Jenderal Binapenta & PKK Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono (SU), terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Dua kapal pesiar disita Kejagung dari tersangka Ariyanto Bakri. Kedua kapal itu jadi barang bukti kasus suap vonis lepas perkara korupsi ekspor minyak goreng.
Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Jaksel. Mereka menuntut kasus dugaan suap Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kemnaker diusut tuntas.
Wilmar Group sempat menyediakan uang suap Rp 20 miliar. Namun, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanto (MAN) meminta Rp 60 miliar.