detikTravel
Agar Tak Tenggelam Lagi, Kapal Pinisi di Labuan Bajo Wajib Diawaki
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mewajibkan kapal-kapal yang terapung di pesisir pulau agar tetap diawaki meski tak beroperasi.
Jumat, 29 Mei 2020 19:06 WIB