Shubhan Fernando divonis 3 tahun penjara atas penggelapan uang kopi milik mertuanya senilai Rp 2,25 miliar. Keluarga korban kecewa dengan putusan tersebut.
Penjualan lahan di tebing Pantai Kelingking memicu perhatian karena potensi kerusakan alam. Iklan itu menawarkan kavling untuk vila dan restoran Rp 1,7 miliar.