Polisi mengatakan 4 saksi diperiksa terkait penghadangan salah satu anggota FPI oleh sekelompok warga diduga preman terkait penutupan tempat judi di Sumut.
Polisi menangkap dua orang preman berinisial AAMW alias W (49) dan IDGS alias M (36) yang merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) besar di Bali.
Motif preman sadis di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Santang (37) rela menyerahkan diri ke polisi akhirnya terungkap. Ternyata ada peran istri Santang.
Kasus pedagang dipukul preman lalu ikut jadi tersangka di Sumut masih belum tuntas. Ada perbedaan versi duduk perkara kasus pemukulan pedagang oleh preman itu.