detikNews
Omeli Suami Mabuk, Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara
Ibu anak dua inisial V (45) dituntut 1 tahun penjara karena kerap omeli suaminya yang mabuk, CYC, asal Taiwan.
Senin, 15 Nov 2021 12:45 WIB