Sidang kasus pembunuhan seorang dukun pijat di Pengadilan Negeri (PN) Jombang berlangsung ricuh. Puluhan keluarga korban yang tak terima dengan kematian korban, mengeroyok terdakwa hingga babak belur.
Tiga serangkai tersangka perampokan dan pencurian spesialis brankas, sepeda motor dan benda elektronik berhasil dibekuk petugas reskrim bersamaan sehari dimulainya operasi sikat 2012.
Ryan, terpidana kasus mutilasi dan pembunuhan berantai dengan 11 korban asal Jombang, akan segera dihukum mati karena PK-nya ditolak. Sebagai langkah pembelaan, keluarga Ryan akan mengajukan grasi ke MA.
Very Idham Henyansyah alias Ryan terpidana kasus mutilasi dan pembunuhan berantai dengan 11 korban asal Jombang, Jawa Timur, akan segera dihukum mati karena PK-nya ditolak. Sebagai langkah pembelaan, keluarga Ryan akan mengajukan grasi ke MA.
Very Idham Henyansyah alias Ryan terpidana kasus mutilasi dan pembunuhan berantai asal Jombang akan segera dihukum mati karena PK-nya ditolak. Sebagai langkah pembelaan, keluarga Ryan akan mengajukan grasi ke MA.
MA tetap menghukum Ryan dengan hukuman mati karena memutilasi Heri Santoso. Pelaksaaan penembakan Ryan ini menjadi kewenangan jaksa, apakah segera atau ditunda-tunda.
Hidup Very Idam Henyansyah alias Ryan kini tinggal menghitung hari. Sebab MA bergeming dan tetap memberikan vonis mati. Apa alasan MA tetap dengan hukuman mati?