"Siapa pun bersalah yang dihukum adalah perilakunya, bukan sosoknya, sehingga tak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi ustadz," ujar Gus Miftah.
"Insiden pembakaran Al-Quran dikecam oleh kedua negara, yaitu Swedia dan Indonesia," ujar Dubes Bagas dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/9/2020).