Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus surat jalan palsu dan red notice Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Kejagung telah menerima berkas tersebut.
Dugaan tindak pidana yang ditujukan kepada Pinangki Sirna Malasari beranak pinak. Teranyar, jaksa perempuan itu dijerat dengan pasal pemufakatan jahat.