detikNews
Hal Memberatkan Vonis 10 Tahun Bui Indra Kenz: Malas Kerja dan Foya-foya!
Indra Kenz divonis 10 tahun penjara terkait kasus Binomo. Hal yang memberatkan vonis adalah Indra Kenz menikmati uang hasil kejahatannya dengan berfoya-foya.
Senin, 14 Nov 2022 17:40 WIB







































