ICW menyoroti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK yang dilakukan di gedung KPK. ICW menilai tak ada urgensinya RDP dilakukan di gedung KPK.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memutuskan melanjutkan proses hukum terkait tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik 'promosi Ivermectin'.