Jaksa menghadirkan ahli dari BPKP, Dedy NS, sebagai saksi sidang kasus korupsi BTS 4G. Dedy menyebut penyimpangan proyek BTS sudah ada sejak tahap perencanaan.
Kejagung menetapkan Sadikin Rusli dan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru pada kasus korupsi BTS Kominfo. Kejagung bakal menyita uang yang diterima keduanya