Kejari Jaktim telah melimpahkan perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke PN Jaktim.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Haris Azhar menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak berdasar dan mengada-ada.
Perjalanan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadapi dakwaan pencemaran nama baik atas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan masuk ke babak sidang eksepsi.
Pendukung Haris Azhar dan Fatia riuh di ruang sidang saat jaksa meminta majelis hakim menolak bukti tambahan pengacara Haris dan Fatia. Mereka menyoraki jaksa.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut, Haris Azhar, menuding dakwaan jaksa penuntut umum cacat. Haris meminta dibebaskan atas dakwaan terhadap dirinya.
Haris Azhar klaim memberikan ruang Luhut untuk klarifikasi video 'lord Luhut'. Jubir Luhut mengatakan ruang klarifikasi seharusnya sebelum podcast diposting.