Kejari Jaktim telah melimpahkan perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke PN Jaktim.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Haris Azhar menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum tidak berdasar dan mengada-ada.