Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi bin Yahya menghadiri groundbreaking pipa gas Cirebon-Semarang di Rest Area Tol KM 379A, Tol Semarang-Batang.
"Siapa pun bersalah yang dihukum adalah perilakunya, bukan sosoknya, sehingga tak ada istilah kriminalisasi ulama atau kriminalisasi ustadz," ujar Gus Miftah.
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penghinaan kepada kiai NU Habib Luthfi yang diunggah akun @ustadzmaaher_. Penyidik mencari ada-tidaknya unsur pidana.