Tumpukan sampah terbakar di Kramat Jati, Jaktim merupakan tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Sampah akan diangkut dari TKP dan TPS ilegal itu akan ditutup.
Pemprov DKI Jakarta menangani kebakaran tumpukan sampah di Kramat Jati. Penanganan fokus pada api di bawah tumpukan, dengan pengawasan pembuangan sampah liar.