Aipda Paulus Salo dipecat dari Polri setelah terbukti mencabuli korban pemerkosaan. Ia juga dijerat pidana umum dengan ancaman penjara hingga 12 tahun.
Alat pelindung tim rescue Damkar Mataram sangat minim, hanya ada tiga unit untuk tiga tim. Pengadaan APD baru diharapkan untuk keselamatan tim saat bertugas.