detikProperti
Jangan Nekat Bangun Rumah Tanpa Urus PBG, Ini Sanksinya
Saat hendak membangun rumah, pemiliknya wajib mengajukan persetujuan bangunan gedung (PBG). Jika tidak ada izin, pemilik berpotensi kena sanksi.
Rabu, 06 Agu 2025 17:33 WIB