KPU Abdul Hafiz Anshary menganggap DPT pilpres tetap sah sekalipun ramai digugat capres. Tanda tangan capres dalam sebagai persetujuan penetapan hasil pilpres menurutnya tidak penting.
Pengumuman resmi pilpres belum keluar, namun pengemis politik sudah mulai berkeliaran meminta jabatan. Rakyat nampaknya sudah muak dan jijik melihat perilaku elit pengemis politik ini.
Usai rapat pleno rekapitulasi suara Pilpres 2009 yang digelar KPU Kota Bandung, sempat terjadi keberatan dari saksi pasangan Mega-Prabowo. Saksi tersebut mengoreksi suara pasangan nomor tiga JK-Wiranto.
Terkait pelaksanaan Pilpres 2009, Panwaslu Kota Bandung hanya menerima satu pengaduan. Pun kasus tersebut dilimpahkan ke Panwaslu pusat karena terkait tinta pemilu.
Tim Sukses JK-Wiranto memberi catatan khusus atas pelaksanaan Pilpres 8 Juli lalu. Catatan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti untuk kemudian menjadi pertimbangan tim dalam menyetujui atau menolak hasil Pilpres yang akan ditetapkan KPU 27 Juli mendatang.
Tim Hukum Pilleg dan Pilpres PDI Perjuangan bersama Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo meminta setiap saksi pilpres pasangan itu tidak menandatangani berita acara rekapitulasi suara apabila menemukan kecurangan di tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
Pelaksanaan pilpres 8 Juli kemarin tidak lepas dari berbagai pelanggaran yang terjadi di beberapa daerah. Sejauh ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima 228 laporan pelanggaran dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi.
Panwas Jatim akan merekomendasikan untuk dilakukan penghitungan ulang Pilpres jika sampai formulir kreasi digunakan. Formulir kreasi adalah formulir yang diubah sendiri.