Trio 'ikan asin' kembali menjalankan sidang terkait kasusnya pencemaran nama baik dan UU ITE. Mereka hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 13.43 WIB.
Trio Ikan Asin telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Galih Ginajar, Rey Utami, dan Pablo Benua terbukti bersalah atas perbuatannya.
Trio Ikan Asin hari ini menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. Galih Ginajar, Rey Utami, dan Pablo Benua terbukti bersalah atas perbuatannya tersebut.
Sonny Septian ikut bicara soal komentar-komentar tentang King Faaz dan Arsy. Ia pun membela pendapat Fairuz yang tak terima disebut menjodohkan keduanya.