Pemprov DKI Jakarta mengadakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Pemutihan denda pajak kendaraan di Jakarta ini berlaku sampai Agustus 2025.
BPBD DKI Jakarta menginformasikan lima rekomendasi tas siaga bencana untuk mengisi barang-barang penting. Hal ini sebagai langkah siap siaga bencana alam.
PPPK Kementerian HAM dibuka hingga 23 Januari 2026. Pelamar harus memenuhi syarat dan mengunduh berkas lamaran. Ini link formulir surat lamaran dan pernyataan.