detikNews
KY Pantau Putusan Bebas Dugaan Korupsi Massal di Kutai Kartanegara
Pengadilan Tipikor Samarinda, membebaskan 4 terdakwa korupsi dana operasional anggota DPRD Kukar 2005 senilai Rp 2,9 miliar. KY akan memantau persidangan karena masih ada 36 terdakwa lain.
Selasa, 01 Nov 2011 12:52 WIB







































