Hasto menuding adanya penyelundupan fakta dalam kasus ini. Dia mengatakan penyidik yang menjadi saksi internal KPK memasukkan keterangan yang bersifat asumsi.
Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati usulan biaya haji pada angka Rp 93,4 juta per jemaah. Angka tersebut bukan besaran yang harus dibayar jemaah haji.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan semestinya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat hari ini.