Polisi menetapkan dua tersangka dugaan prostitusi yang menyeret Hana Hanifah, yakni R dan J. Namun setelah sepekan berlalu, keberadaan J belum terungkap.
Hotelnya diduga tempat prostitusi, Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Pengacara pun mempertanyakan sejumlah barang bukti.
Polisi menggerebek hotel sarang prostitusi di kawasan Tangerang. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya sang pemilik, Cynthiara Alona.